Polisi Tunda Periksa Hendry Ch Bangun dalam Kasus Penggelapan Dana BUMN untuk PWI

AKURAT.CO Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, meminta penundaan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana sponsorship dari Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 6 miliar di Polda Metro Jaya.
Sedianya, Hendry bersama tiga orang lainnya dijadwalkan diperiksa hari ini di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda hingga minggu depan.
"Yang bersangkutan, saudara Hendry Ch Bangun, datang bertemu dengan penyidik yang memanggil, kemudian menyatakan permohonan untuk diundur pemeriksaannya pada minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Dewan Pers Minta Mantan Ketua Umum PWI Hendry Bangun Angkat Kaki
Ade Ary menjelaskan, Hendry mengajukan penundaan pemeriksaan karena kuasa hukumnya tidak bisa mendampingi saat pemeriksaan. Polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan, meskipun waktu pastinya belum diungkap.
"(Pemeriksaan minggu depan) karena kuasa hukum yang bersangkutan berhalangan untuk mendampingi," ungkap Ade Ary.
Di tempat terpisah, Hendry Ch Bangun membantah adanya bantuan dana dari BUMN, dan menegaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Forum Humas BUMN.
"Tidak ada dana bantuan BUMN. Tapi sponsorship PWI dengan Forum Humas BUMN. Beda dong," kata Hendry saat dihubungi wartawan.
Baca Juga: Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor dan Selenggarakan UKW
Hendry juga membantah adanya dugaan penyelewengan dana yang dituduhkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dan tidak ditemukan adanya penyelewengan.
"PWI membuat MoU dengan Forum Humas BUMN, jadi sifatnya sponsorship. Hasil kegiatan sudah diaudit Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dan dinyatakan tidak ada penyelewengan. Maka saya heran ada tuduhan aneh-aneh," tegas Hendry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








