Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor dan Selenggarakan UKW

AKURAT.CO Dewan Pers mengeluarkan keputusan melarang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggunakan kantor mereka di Gedung Dewan Pers dan tidak mengizinkan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Keputusan tersebut terkait konflik kepengurusan antara dua kubu, yaitu Hendri CH Bangun yang sudah dipecat Dewan Kehormatan, dan Zulmansyah Sekedang hasil Kongres Luar Biasa.
Dalam Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024, tertanggal 1 Oktober 2024, disampaikan bahwa kantor PWI di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai waktu yang belum ditentukan. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Baca Juga: Jadi Runner-up Kejuaraan Dunia Junior 2024, Tim Wushu Indonesia Diganjar Bonus Ratusan Juta
"Dewan Pers juga menegaskan bahwa Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI dilarang menggelar UKW secara mandiri maupun dengan fasilitasi pihak lain," demikian tulis surat tersebut, dikutip pada Senin (30/9/2024).
Terkait Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta kedua pihak PWI menyepakati siapa yang akan menjadi perwakilan mereka. Jika kesepakatan tidak tercapai, Dewan Pers akan menganggap PWI tidak menggunakan hak tersebut.
Keputusan ini diambil untuk melindungi integritas organisasi dan memastikan hak seluruh anggota PWI tetap terjaga, menyusul hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI pada 17 September 2024 serta beberapa surat permohonan dari PWI.
Beberapa dasar keputusan tersebut termasuk surat PWI tanggal 9 dan 19 September 2024 serta hasil rapat pleno Dewan Pers pada 29 September 2024.
Baca Juga: Kino Indonesia Luncurkan Perro, Makanan Anjing Premium untuk Nutrisi Optimal
Dewan Pers mempertimbangkan dua faktor. Pertama, Keputusan AHU dari Kemenkumham Nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024.
Kedua, Dewan Pers menegaskan sikap netralnya dalam konflik ini, sesuai dengan peran mereka sebagai lembaga independen.
Hendri CH Bangun diberhentikan dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI pada Juli lalu karena berbagai pelanggaran etika secara berulang. Sementara itu, Kongres Luar Biasa PWI pada 18 Agustus 2024 menghasilkan kepemimpinan baru di bawah Zulmansyah Sekedang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








