Gandeng Ahli Kontruksi, KPK Cek Kualitas Shelter Tsunami di NTB
Oktaviani | 10 Juli 2024, 22:00 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.
Lembaga antirasuah itu menggandeng ahli kontruksi untuk mengecek kualitas shelter tsunami di NTB.
"Kami membawa ahli, menyertakan ahli, maksud ahli konstruksi untuk menilai seberapa kekuatan dari bangunan tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Asep menjelaskan terdapat penurunan kualitas pada beberapa shelter tsunami. Dia menyebut shelter itu akan sia-sia jika ada penurunan kualitas.
"Ini sia-sia ketika terjadi (bencana tsunami), walaupun kita berdoa tidak terjadi lagi. Ini (shelter tsunami) kan antisipasi," kata Asep.
Selain di NTB, kata Asep, shelter tsunami juga dibangun di beberapa daerah yang dianggap rawan bencana. Seperti wilayah seputaran Bengkulu, selatan Jawa, Bali, NTB dan NTT.
Mengingat letak geografis Indonesia berada di wilayah ring of fire atau cincin api pasifik. Sehingga Indonesia termasuk negara yang rawan dilanda bencana seperti gempa bumi, letusan gunung berapi hingga tsunami.
"Shelter ini kegunaannya adalah ketika, ya ini untuk antisipasi. Jadi kalau ada tsunami, seperti ini bisa digunakan untuk berlindung," ucap Asep.
Dikeathui, kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp19 miliar. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN.
Identitas tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan diumumkan KPK saat penyidikan perkara ini telah cukup.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial Aprialely Nirmala dan kepala proyek PT Waskita Karya berinisial Agus Herijanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









