Akurat

2 Jambret Viral di CFD Sempat Pantau Lokasi dan Target Selama 50 Menit

Dwana Muhfaqdilla | 3 Juli 2024, 22:13 WIB
2 Jambret Viral di CFD Sempat Pantau Lokasi dan Target Selama 50 Menit

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dua penjambret, HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) yang menggondol ponsel pelari di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku sempat memantau area CFD cukup lama.

"Pelaku ini melakukan orientasi cukup memakan waktu lama, artinya mereka tiba di Jalan Sudirman itu sekitar pukul 05.10 WIB dan baru melakukan aksinya itu ketika pukul 06.00 WIB," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2024).

"Artinya apa? selama 50 menit ini pelaku muter sambil mencari sasaran yang tepat sekaligus melakukan orientasi dan membaca situasi," imbuhnya.

Baca Juga: 2 Jambret Viral yang Gondol Ponsel Pelari Saat CFD Dibekuk, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Selain itu, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya tidak menggunakan senjata tajam, melainkan langsung menjambret handphone tersebut dengan sekejap menggunakan tangannya sendiri.

"Sampai sejauh ini mereka hanya jambret sistem narik handphone yang dipakai orang sedang beraktivitas di jalan. Apakah mereka sedang berjalan, ataukah sedang menunggu di halte ataukah menunggu di suatu tempat, yang posisinya berada di pinggir jalan persis," tukasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan yang menggondol ponsel pelari di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang membawa motor, U, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian ini viral.

"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap, namanya saudara U, tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).

Tak lama kemudian, pelaku kedua, MR, yang dibonceng U saat kejadian diamankan di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat, kemarin (1/7/2024) dini hari.

"Karena dia ini pindah-pindah terus, makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR. MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.