2 Jambret Viral yang Gondol Ponsel Pelari Saat CFD Dibekuk, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan yang menggondol ponsel pelari di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang membawa motor, U, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian ini viral.
"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap, namanya saudara U, tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).
Tak lama kemudian, pelaku kedua, MR, yang dibonceng U saat kejadian diamankan di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat, kemarin (1/7/2024) dini hari.
Baca Juga: VIRAL! Dua Jambret Beraksi di CFD JakPus Terekam Fotografer, Polisi Akan Selidiki
"Karena dia ini pindah-pindah terus, makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR. MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet," tuturnya.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polda Metro Jaya, beserta barang bukti berupa handphone korban yang sempat dicuri. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto dua terduga pelaku penjambretan saat tengah beraksi di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024).
Foto tersebut terekam jelas dan diabadikan oleh seorang juru foto yang berada di lokasi kejadian. Kemudian, foto penjambretan tersebut diunggah oleh akun @jakarta.terkini dan viral di media sosial Instagram.
"Wajah terduga pelaku jambret berhasil diabadikan juru potret saat CFD Jakarta," tulis caption akun tersebut.
Terpampang jelas, satu terduga pelaku yang duduk di depan sedang memakai helm hitam, jaket cokelat tua, dan celana panjang berwarna hitam. Sementara pelaku lain yang diboncengnya, terlihat tidak menggunakan helm, memakai jaket merah, bertopi hitam dan menggunakan masker putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







