2 Jambret Viral yang Gondol Ponsel Pelari Saat CFD Dibekuk, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan yang menggondol ponsel pelari di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang membawa motor, U, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian ini viral.
"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap, namanya saudara U, tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).
Tak lama kemudian, pelaku kedua, MR, yang dibonceng U saat kejadian diamankan di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat, kemarin (1/7/2024) dini hari.
Baca Juga: VIRAL! Dua Jambret Beraksi di CFD JakPus Terekam Fotografer, Polisi Akan Selidiki
"Karena dia ini pindah-pindah terus, makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR. MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet," tuturnya.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polda Metro Jaya, beserta barang bukti berupa handphone korban yang sempat dicuri. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto dua terduga pelaku penjambretan saat tengah beraksi di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024).
Foto tersebut terekam jelas dan diabadikan oleh seorang juru foto yang berada di lokasi kejadian. Kemudian, foto penjambretan tersebut diunggah oleh akun @jakarta.terkini dan viral di media sosial Instagram.
"Wajah terduga pelaku jambret berhasil diabadikan juru potret saat CFD Jakarta," tulis caption akun tersebut.
Terpampang jelas, satu terduga pelaku yang duduk di depan sedang memakai helm hitam, jaket cokelat tua, dan celana panjang berwarna hitam. Sementara pelaku lain yang diboncengnya, terlihat tidak menggunakan helm, memakai jaket merah, bertopi hitam dan menggunakan masker putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







