Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU: Terima Kasih DKPP Membebaskan Saya dari Tugas Berat

AKURAT.CO Hasyim Asy'ari menerima putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pemberhentian tetap sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terimakasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat
Sebagai teradu dalam perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan kepada mantan anak buahnya yang bertugas di PPLN Den Haag, Belanda dalam sidang putusan Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
"Hari ini Rabu 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama diketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara saya sebagai teradu. Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-tema (jurnalis) sudah mengikuti semua," ujarnya.
Dalam konferensi pers terakhirnya ini, Hasyim turut menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang sudah berinteraksi selama tahapan pemilu serentak 2024.
"Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini," tuturnya.
Konferensi pers ini dihadiri pimpinan KPU lainnya antara lain August Mellaz, Idham Kholik, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









