Polisi Dalami Sindikat 72 Kilogram Sabu di Ciledug

AKURAT.CO Polisi meringkus dua kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) di sebuah rumah kontrakan di Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Senin, (1/7/2024) malam.
Sebanyak 72 kilogram narkoba jenis sabu dibungkus teh China turut disita.
Kedua pelaku memanfaatkan momen HUT ke-78 Bhayangkara untuk membawa paket sabu.
Mereka berpendapat, polisi sedang tidak fokus lantaran sibuk mengamankan perayaan ulang tahun.
"Sindikat ini, kalau kita lihat memanfaatkan momen kepolisian sedang merayakan Hari Bhayangkara ke-78," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, di lokasi penangkapan.
Dari pemeriksaan awal, terungkap kedua pelaku menaruh sabu di dalam rumah dan menguncinya dari luar.
Oleh karena itu, polisi akan terus menelusuri kasus ini, termasuk mendalami adanya sindikat atau tidak.
"Ini masih didalami. Kita belum memeriksa, baru TKP awal ini," tutur Hengki.
Baca Juga: Tingkatkan Performa Perangkat, Xiaomi Rilis HyperOS 1.5 untuk Smartphone Unggulan
Hengki menegaskan bahwa Polri akan selalu berkomitmen memberantas peredaran narkoba.
"Kita selalu komitmen untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba, yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









