Akurat

Hari Ini, Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel

Oktaviani | 1 Juli 2024, 09:49 WIB
Hari Ini, Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel
 
AKURAT.CO Tim hukum dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan stafnya yang bernama Kusnadi akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (1/7/2024).
 
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Ronny Talapessy mengatakan, kedatangan ke PN Jaksel untuk mendaftarkan gugatan perbuatan pelawan hukum yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Betul, pukul13.00 WIB, ya," kata Ronny kepada Akurat.co.
 
 
Akan tetapi, dirinya belum menjelaskan isi gugatan yang akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun yang pasti, gugatan ini merupakan rangkaian upaya hukum pasca terjadinya penggeledahan terhadap staf Hasto, Kusnadi, di Gedung KPK pada, Senin (10/6/2024).
 
Penyitaan dilakukan penyidik KPK saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
 
Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.
 
Diketahui, KPK kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
 
Dia diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
 
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada anak buah Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Kamis (13/6/2024). Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan baru mendapat surat panggilan, Rabu (12/6/2024) malam.
 
"Panggilan itu baru tadi malam sampai. Sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak. Padahal KUHAP syaratnya harus tiga hari paling kurang, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).
 
Baru pada hari Rabu (19/6/2024), Kusnadi datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
 
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar atau mahasiswa dan pengacara terkait penyidikan dan pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
 
Adapun dua mahasiswa yang diperiksa yakni, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Sedangkan seorang advokat yang diperiksa bernama Simon Petrus.
 
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pemberian dilakukan agar bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu atau PAW.
 
 
Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.
 
Akan tetapi, sampai saat ini pencarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum membuahkan hasil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
R