KPK Duga Oknum Kasus Bansos Presiden Sengaja Kurangi Kualitas

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesih menyelidiki dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020, yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp250 miliar.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi, mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dikutip Akurat.co, Sabtu (29/6/2024).
Tessa menekankan, tim penyidik KPK saat ini terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden. Dirinya membenarkan pengadaan bansos yang sedang diusut tim penyidik merupakan bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses Hukum
"Betul. Bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan Bapak Presiden kepada masyarakat," kata Tessa.
Lembaga antirasuah menduga para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos. Menurutnya, perbuatan para tersangka telah menciderai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat.
Maka dari itu, KPK memastikan bakal mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjerat para pihak yang terlibat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal bansosnya yang telah dikorupsi. Dia mempersilakan KPK memproses hukum kasus dugaan bansos saat penanganan pandemi covid-19.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









