Akurat

Kapolri Janji Izin Bikin Acara Semakin Mudah dan Tidak Berbelit-belit

Dwana Muhfaqdilla | 24 Juni 2024, 12:56 WIB
Kapolri Janji Izin Bikin Acara Semakin Mudah dan Tidak Berbelit-belit
 
AKURAT.CO Pemerintah resmi meluncurkan aplikasi pelayanan digital perizinan penyelenggaraan acara atau event di seluruh wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, perizinan acara, kini semakin mudah dan tidak berbelit-belit.
 
“Dengan adanya layanan digital ini, penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya. Tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Sigit pada saat peluncuran aplikasi di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
 
 
Dia menjelaskan, digitalisasi perizinan bukan hanya sekadar memindahkan proses manual ke online, tapi juga penyederhanaan proses birokrasi perizinan. Sebelumnya, proses perizinan di kepolisian bisa memakan waktu hingga 14 hari.
 
“Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online melalui instansi terkait, mulai dari pengelola venue dinas parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memroses perizinan paling lama 14 hari kerja,” tukasnya. 
 
“Selesai proses pembayaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh dari mana saja,” imbuh Sigit.
 
Dalam penjelasannya, saat ini layanan digital penyelenggaraan event telah diberlakukan pada tujuh venue di Jakarta dan Banten, diantaranya Gelora Bung Karno (GBK), Jiexpo Kemayoran, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ICE BSD dan Community Park PIK 2.
 
“Polri juga melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut,” tukasnya.
 
 
Terkait wilayah lainnya, proses perizinan acara akan dilakukan secara bertahap. Sigit mengungkapkan, proses perizinan itu juga mencakup acara skala lokal, nasional hingga internasional. 
 
“Polri siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain,” tutupnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.