Ade Armando Dikeroyok, IPW Ingatkan Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

AKURAT.CO, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap pengeroyok Ade Armando.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ingin kasus pengeroyokan yang menimpa Ade Armando diusut tuntas. Dia berharap aktor intelektual di balik ini terungkap.
"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas,” ujar Sugeng, Selasa (12/4/2022).
Sugeng menyinggung pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri harus melakukan penegakan hukum terhadap aksi anarkis.
“Tarik sampai ke atas hingga tuntas," lanjutnya.
Masih kata Sugeng, pelaku pengeroyokan dapat dijerat Pasal 170 KUHPidana. Begitu juga dengan provokator di media sosial dapat dipidanakan.
Sugeng menduga pengeroyokan terhadap Ade Armando sudah direncanakan para pelaku sebelumnya.
Ade Armando kemarin babak belur dihajar orang tidak di kenal ketika berada di tengah massa unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022). Ade Armando kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





