Akurat

Alexander Marwata Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Intervensi KPK

Oktaviani | 21 Juni 2024, 22:00 WIB
Alexander Marwata Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Intervensi KPK

AKURAT.CO Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengintervensi penanganan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam diskusi PBHI dan Transparency International Indonesia (TII) yang bertajuk "Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi", di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
 
"Apakah selama empat tahun atau jalan lima tahun, saya pernah diintervensi oleh presiden atau pimpinan (diintervensi) oleh presiden? Saya sampaikan sama sekali presiden tidak pernah mengintervensi penanganan perkara di KPK," ujar Alexander.
 
 
Dalam.kesempatan itu, pria yang karib disapa Alex itu bahkan memamerkan capaiannya dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara setingkat menteri.
 
"Bisa saya buktikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sosial, Kepala Basarnas, Menteri Pertanian. Itu lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya. Lebih banyak. Apakah ada intervensi? Sama sekali enggak pernah," kata Alex menegaskan.
 
Tidak hanya itu, Alex bahkan menyebut Presiden Jokowi tak pernah memanggil pimpinan komisi antirasuah selama empat tahun belakangan ini.
 
Menurut Alex, dia hanya bertemu kepala negara ketika peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang biasanya dilaksanakan setiap bulan Desember.
 
 
“Jadi kalau terkait dengan (independensi) ya, tadi saya sampaikan. Di luar terlalu banyak rumor,” ujarnya.
 
Menurut Alex, kondisi di internal KPK saat ini baik dan tidak pernah ada masalah. Buktinya, jumlah penindakan periode 2019-2024 sudah ada 548 perkara.
 
Meski jumlah itu lebih rendah dari periode 2015-2019 atau ketika dia menjabat bersama Saut Situmorang. Tapi, dia mengingatkan kondisi pimpinan periode 2019-2024 berbeda karena adanya pandemi COVID-19 dan peralihan status pegawai non-ASN menjadi ASN.
 
"Namun demikian bisa dilihat kinerja penindakan enggak beda jauh," kata Alex.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.