Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Digunakan AP untuk Memeras Ria Ricis

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah memeriksa seorang pria bernama Jacky sebagai saksi dalam kasus pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis.
Ternyata, tersangka utama berinisial AP, menggunakan nomor rekening yang dimiliki Jacky untuk menampung uang hasil kejahatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan Jacky telah dilakukan pada Jumat (15/6/2024) pukul 14.00 WIB. Jacky mengaku mengenal tersangka AP sejak 2009 di Cipayung.
"Jacky dan tersangka adalah tetangga," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Bahkan, Jacky tidak mengetahui rekening BCA miliknya digunakan oleh tersangka AP untuk melakukan pengancaman terhadap Ricis.
Baca Juga: Ujian Tak Kunjung Usai, Selesai Ibadah Haji Ria Ricis Harap Didekatkan Orang Baik
Berdasarkan keterangan Jacky, AP sebelumnya sempat meminta nomor rekeningnya sekitar dua bulan yang lalu untuk membayar makanan di sebuah Coffee Shop di daerah Jakarta Timur.
Meski begitu, uang sebesar Rp 300 juta memang belum dikirimkan ke nomor rekeningnya. Hal ini senada dengan keterangan Ricis yang mengungkapkan dirinya belum sempat mengirimkan uang.
"Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekeningnya tersebut sampai saat ini," terangnya.
Sebelumnya, artis Ria Ricis telah melapor ke Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi korban pemerasan. Bahkan, dirinya mengaku diancam akan disebarkannya foto dan video pribadi miliknya jika tidak dituruti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya menerima laporan atas hal ini pada 7 Juni 2024.
"Sekitar 7 Juni ada kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR. Beliau membuat laporan karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Tak lama berselang, polisi langsung menangkap tersangka pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis, AP (29) yang merupakan mantan sekuriti (satpam) di rumah Ria Ricis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









