Ponselnya Diretas dan Dipakai Transaksi Open BO, Selebgram Tiara Aurellie Lapor Polisi

AKURAT.CO Selebgram Tiara Aurellie atau Tiara Lilith Calista (TLC) melapor ke Polda Metro Jaya usai ditipu oleh teman prianya berinisial PS. Bahkan, korban mengaku ponselnya dibawa kabur hingga digunakan untuk bertransaksi open BO.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juni 2024.
Korban melapor atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48.
"Kita melaporkan dugaan tindak pidana undang-undang ITE ilegal akses dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial PS. Di sini sudah terlalu banyak korban dari berbagai macam, termasuk influencer, selebritis, selebgram dan lain-lain. Klien kita inisial T melaporkan bahwa sudah menjadi salah satu korban tersebut," kata kuasa hukum korban, Prabowo Febrianto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/6/2024).
Prabowo menjelaskan, pada awalnya kliennya dikenalkan dengan terlapor oleh rekannya. Hubungan keduanya pun berlanjut hingga terlapor meminjam ponsel kliennya selama lima hari lamanya. Saat itulah, terlapor memanfaatkan dengan melakukan peretasan pada ponsel korban.
Baca Juga: Kunker ke Polda Jatim, MKD DPR RI Jalin Komunikasi dan Sosialisasi Penggunaan TNKB
Selain itu, terlapor meminjam sejumlah uang dengan mengatasnamakan korban menggunakan ponsel tersebut. Kemudian, terlapor juga menguras rekening korban hingga puluhan juta rupiah.
"Selama dibawa kabur itu, itulah modus terlapor ini hack ya, hack atau mengambil akses dari handphone tersebut. Dia meminjam uang, dia mengambil data-data pribadi ya, apapun pokoknya semua data yang ada di handphone itu diambil, termasuk si terlapor ini menipu orang-orang," tukasnya.
"Saat ini total kerugian itu kurang lebih kalau kita di laporan karena yng cash belium dihitung karena itu pengembangan penyelidikan itu baru Rp 23 juta lebih. Tapi kalau sama cash bisa taksirkan mencapai angka Rp 100 juta," imbuhnya.
Lebih parahnya lagi, pelaku juga menggunakan ponsel korban untuk praktik open BO. Dia menyebut ada beberapa influencer lain yang juga menjadi korban pelaku.
Dalam kesempatan yang sama, korban TLC menjelaskan bahwa awalnya PS mengaku sebagai pengusaha. Korban juga dijanjikan akan diberikan sejumlah barang oleh PS, mulai dari iPhone hingga rumah.
"Dulu dia mengaku sebagai pengusaha dan dia mau janjiin iphone baru, rumah apa segala macem tapi ternyata setelah saya viralin ternyata background nya itu sebagai sales property," tuturnya.
Korban mengaku percaya kepada pelaku lantaran dikenalkan oleh rekannya. Atas hal itu, korban berharap kasus tersebut diusut dan pelaku segera diproses.
"(Berharap diproses) sampai masuk ke penjara," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









