Staf Hasto Trauma Usai Diperiksa KPK, Pengacara: Dia Diintimidasi

AKURAT.CO Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, disebut merasa trauma setelah pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024 lalu.
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 kemarin ya," kata Petrus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Dia menjelaskan, pada pemeriksaan saat itu kliennya mengalami intimidasi, terutama saat digeledah. Menurutnya, penyidik tak menerapkan hak asasi manusia (HAM) saat proses itu.
Baca Juga: Ini Alasan Kusnadi Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
"Dia trauma diintimidasi, diperlakukan sewenang-wenang, terlebih prosedur penyitaan prosedur penggeledahan dan hal-hal lain yang bersyarat harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam proses perkara itu tidak diterapkan oleh KPK," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada 10 Juni 2024 lalu. Saat melakukan pemeriksaan, KPK menyita ponsel milik Sekjen PDIP itu.
Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.
Hasto menuturkan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan. Saat itu, penyidik meminta Kusnadi menyerahkan tas dan HP Hasto.
Diketahui, Hasto diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun Masiku. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









