Mahfud MD Bicara Kasus Vina, Habiburkokhman Respons Pedas: Jangan Banyak Komentar!

AKURAT.CO Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, soal kasus pembunuhan Vina Cirebon, mendapat respons pedas dari Waketum Gerindra, Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Mahfud yang kini statusnya sebagai mantan calon wakil presiden dan mantan Menko Polhukam itu sudah game over alias tidak berpengaruh lagi.
“Omong kosong-lah Pak Mahfud, sudah game overlah, jangan banyak komentar lagi,” ujar Habibur kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Move On dan Kembali Fokus Membangun Bangsa
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah permainan jahat, alias ketidakprofesionalan penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Mahfud, kasus tersebut dijadikan permainan untuk menutupi kasus-kasus besar yang sebenarnya bisa lebih menyita perhatian publik.
"Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud saat ditanya oleh host dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Move On dan Kembali Fokus Membangun Bangsa
Mahfud berpendapat bahwa hal itu merupakan salah satu contoh hukum di Indonesia yang kerap dipermainkan. Dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, terdapat beberapa penyimpangan- penyimpangan yang terjadi.
"Betapa hukum kita itu, sering bisa dimain-mainkan, saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit," tutup Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









