Akurat

Ditjen Pas Benarkan Kabar Habib Rizieq Shihab Bebas Murni pada Senin Besok

Dwana Muhfaqdilla | 9 Juni 2024, 21:23 WIB
Ditjen Pas Benarkan Kabar Habib Rizieq Shihab Bebas Murni pada Senin Besok

AKURAT.CO Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan kabar bahwa mantan ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, bebas murni pada Senin (10/6/2024).
 
“Betul (Habib Rizieq akan bebas murni besok),” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (9/6/2024).
 
Dia menjelaskan, bebas murni ini dinyatakan setelah Rizieq merampungkan masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB).
 
"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024," terang dia.
 
 
Sebelum dinyatakan bebas murni, Habib Rizieq terlebih dahulu ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020. Kemudian, dirinya mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.
 
"Habis masa percobaan (pembebasan bersyarat), 10 Juni 2024," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).
 
Sementara itu, menantu Habib Rizieq, Muhammad bin Husein Alatas, turut hadir dalam aksi solidaritas bela Palestina di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024). 
 
Dalam orasinya, ia mengatakan, Habib Rizieq akan bebas murni dari masa tahanan besok.
 
 
"Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan," kata Habib Muhammad.
 
Setelah bebas murni, Habib Rizieq disebutkannya akan ikut serta dalam aksi bela Palestina bersama. Ia juga mengajak massa aksi untuk kembali hadir pada aksi Bela Palestina selanjutnya. 
 
"Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama imam besar?" tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.