Memasuki Musim Kemarau, 2 Desa di Kabupaten Cilacap Terdampak Kekeringan

AKURAT.CO Dua desa dari dua kecamatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dilanda kekeringan, sejak Sabtu (8/6/2024).
Kekeringan tersebut terjadi karena dipicu oleh tidak adanya hujan yang turun beberapa hari terakhir ditambah mulai masuknya musim kemarau di wilayah setempat.
Berdasarkan laporan dari Badan Nasional Penanggulanhan Bencana (BNPB), Minggu (9/6/2024), sebanyak 158 kepala keluarga (KK) atau 627 jiwa terdampak kekeringan sehingga warga kesulitan mengakses air bersih.
"Dua desa di dua kecamatan yang terdampak itu meliputi Desa Ujungmanik di Kecamatan Kawunganten dan Desa Rawajaya di Kecamatan Bantarsari," Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Hingga berita ini diterbitkan, BPBD Kabupaten Cilacap masih berupaya melakukan pendataan dan monitoring wilayah terdampak.
Selain itu, penanganan darurat juga dilakukan dengan mendistribusikan air bersih kepada warga sebagai upaya respon cepat.
Adapun air bersih yang didistribusikan sebanyak masing-masing 1 tangki atau 5.000 liter baik di Desa Ujungmanik maupun Desa Rawajaya.
Meski demikian, berdasarkan pemantauan visual tim reaksi cepat BPBD Kabupaten Cilacap, sejumlah sumur warga pun pada Minggu sore mulai terisi kembali setelah hujan turun di sebagian wilayah yang ada.
"Diharapkan hal tersebut dapat meminimalisir dampak krisis air bersih yang terjadi," kata Muhari.
Baca Juga: Bank DKI Berikan Kredit Kepemilikan Kios di Pasar Sehat Banjaran
BPBD setempat juga tidak henti memberikan imbauan kepada warga untuk menggunakan air bersih secara efisien dan seperlunya.
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Cilacap sejak 22 Mei hingga 22 November 2024.
Surat yang diterbitkan oleh Bupati Cilacap tersebut merupakan upaya kesiapsiagaan yang dilakukan guna merespon dampak kekeringan di awal musim kemarau yang mulai terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










