Memasuki Musim Kemarau, 2 Desa di Kabupaten Cilacap Terdampak Kekeringan

AKURAT.CO Dua desa dari dua kecamatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dilanda kekeringan, sejak Sabtu (8/6/2024).
Kekeringan tersebut terjadi karena dipicu oleh tidak adanya hujan yang turun beberapa hari terakhir ditambah mulai masuknya musim kemarau di wilayah setempat.
Berdasarkan laporan dari Badan Nasional Penanggulanhan Bencana (BNPB), Minggu (9/6/2024), sebanyak 158 kepala keluarga (KK) atau 627 jiwa terdampak kekeringan sehingga warga kesulitan mengakses air bersih.
"Dua desa di dua kecamatan yang terdampak itu meliputi Desa Ujungmanik di Kecamatan Kawunganten dan Desa Rawajaya di Kecamatan Bantarsari," Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Hingga berita ini diterbitkan, BPBD Kabupaten Cilacap masih berupaya melakukan pendataan dan monitoring wilayah terdampak.
Selain itu, penanganan darurat juga dilakukan dengan mendistribusikan air bersih kepada warga sebagai upaya respon cepat.
Adapun air bersih yang didistribusikan sebanyak masing-masing 1 tangki atau 5.000 liter baik di Desa Ujungmanik maupun Desa Rawajaya.
Meski demikian, berdasarkan pemantauan visual tim reaksi cepat BPBD Kabupaten Cilacap, sejumlah sumur warga pun pada Minggu sore mulai terisi kembali setelah hujan turun di sebagian wilayah yang ada.
"Diharapkan hal tersebut dapat meminimalisir dampak krisis air bersih yang terjadi," kata Muhari.
Baca Juga: Bank DKI Berikan Kredit Kepemilikan Kios di Pasar Sehat Banjaran
BPBD setempat juga tidak henti memberikan imbauan kepada warga untuk menggunakan air bersih secara efisien dan seperlunya.
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Cilacap sejak 22 Mei hingga 22 November 2024.
Surat yang diterbitkan oleh Bupati Cilacap tersebut merupakan upaya kesiapsiagaan yang dilakukan guna merespon dampak kekeringan di awal musim kemarau yang mulai terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






