Akurat

Suami dari Ibu yang Lecehkan Anak di Tangsel Tak Terlibat dalam Pembuatan Video

Dwana Muhfaqdilla | 5 Juni 2024, 23:42 WIB
Suami dari Ibu yang Lecehkan Anak di Tangsel Tak Terlibat dalam Pembuatan Video

AKURAT.CO Polisi memastikan tak ada keterlibatan suami dalam kasus ibu berinisial R (22) yang melecehkan anak kandungnya sendiri di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Kemudian si suami ini sudah kita lakukan pemeriksaan untuk sementara. Si suami ini dipastikan tidak ada keterlibatan dalam pembuatan video ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/6/2024).

Dia menambahkan, sang suami tersangka bekerja sebagai pengamen dan tidak mengetahui proses pembuatan video asusila yang dibuat oleh istrinya. "Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di daerah Pondok Betung, Pondok Aren yang luasnya hanya 3 x 3 meter," tuturnya.

Baca Juga: Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung di Tangsel Akan Ditempatkan di Safehouse

Sampai saat ini, polisi masih berusaha untuk menelusuri keberadaan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang meminta R untuk membuat konten asusila.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, suami tersangka sempat berencana untuk melaporkan istrinya ke polisi.

"Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug, akhirnya malah ke Polres Tangerang Kota, karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Suami tersangka pada awalnya tidak mengetahui proses pembuatan video tersebut. Ia baru mengetahui saat tersangka dan temannya, E, melaporkan video itu kepada dirinya.

"Suaminya itu saat pembuatan video tidak ada di tempat, karena sedang bekerja diluar, berprofesi sebagai pengamen," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.