Adik Ipar Harvey Moeis Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

AKURAT.CO Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang merugikan negara Rp300 triliun lebih.
Penyidik Kejagung pun terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, yang diduga berkaitan dengan perkara, juga para tersangka dalam perkara tersebut. Dua adik ipar dari tersangka Harvey Moeis, yang merupakan suami dari pesohor Sandra Dewi itu tak luput dari bidikan penyidik, yakni KD (Kartika Dewi) dan RG (Raymon Gunawan).
Selain adik Sandra Dewi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap RS (Rusbani), mantan Plt Kepala Dinas ESDM Babel, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Gurita Bisnis Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah
"Saksi diperiksa selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Kepala Pusat Penerangaan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung seperti dikutip Akurat.co, Sabtu (1/6/2024).
Ketut mengatakan, ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka Tamron alias Aon dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kajati Bali itu.
Selain adik ipar Harvey Moeis, penyidik juga sebelumnya telah meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi, berinisial RPP, Selasa (28/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









