Akurat

Jampidsus Dikuntit Densus 88, DPR Desak Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Ratu Tiara | 27 Mei 2024, 08:15 WIB
Jampidsus Dikuntit Densus 88, DPR Desak Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
 
AKURAT.CO Presiden Joko Widodo didesak untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam waktu dekat.
 
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengatakan, pemanggilan ini untuk mendapat penjelasan mengenai kabar adanya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang  dikuntit oleh pihak Densus 88.
 
"Presiden Jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap. Karena keduanya adalah bagian dari eksekutif," kata Hinca kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
 
 
Hinca mengingatkan kepada pemerintah agar tidak mengabaikan hal ini menjadi berlarut-larut. Sebab, dirinya khawatir, hal ini akan menimbulkan beragam perspektif buruk di kalangan masyarakat.
 
"Ini berita besar. Publik terkaget. Beragam tafsir dan pandangan di masyarakat. Jadi hiruk pikuk yang tak sehat," ujarnya.
 
 
Tidak hanya mendesak presiden, Hinca mengaku juga akan mendesak pimpinan Komisi III DPR RI agar bisa melakukan pemanggilan serupa demi mengetahui duduk perkaranya.
 
"Saya akan minta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi," ujarnya. 
 
"Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupsi timah di Babel," sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
R