Densus 88 Kuntit Jampidsus Dikaitkan dengan Korupsi Timah, DPR Bilang Begini

AKURAT.CO Dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Adriansyah oleh pihak Densus 88 Polri, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dugaan penguntitan tersebut dikait-kaitkan dengan kasus korupsi timah yang tengah ditangani oleh Jampidsus.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan, menyebut, tidak peduli apakah itu berkaitan atau tidak, namun penegakan hukum harus tetap dijalankan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: DPR Tunggu Penjelasan Polri Soal Isu Densus 88 Buntuti Jampidsus
“Enggak ada urusan ya, penegakan hukum harus berjalan. Kalau teman-teman lihat bagaimana penegakan hukum diibaratkan ada putri kan pakai kaca mata matanya ditutup. Artinya apa, artinya kita itu tidak melihat siapa, tapi ya enggak boleh itu intervensi terhadqp penegakan hukum yang sedang berlangsung,” ucapnya kepada wartawan, di arena Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Arteria pun meminta Polri dan Kejaksaan menghargai masyarakat yang sangat mencintai mereka lembaga penegak hukum.
“Saya cinta Polri saya cinta Kejaksaan, dan kami mohon ya kecintaan kami itu dijaga karena itu harga mahal, tidak pernah terpetik sedikitpun dari kalimat saya untuk menista Polri maupun Kejaksaan. Tapi kami tidak mau persitiwa ini terulang kembali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arteria berharap, Kejaksaan dan Polri bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan bijaksana. Serta Komisi III akan menanyakan hal itu ketika nanti rapat kerja dengan Kejaksaan maupun Polri.
“Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif dan bijaksana. Kami tentunya pada saat pembukaan masa sidang, tidak bisa untuk tidak menanyakan hal itu,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Jika kabar ini benar, belum diketahui motifnya. Hanya saja, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca Juga: Buka Sriwijaya Expo 2024, Agus Fatoni Komitmen Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya
Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka. Dimana diketahui para tersangka bukan orang sembarangan.
Perekonomian negara ditaksir merugi senilai Rp 271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 6Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








