Akurat Logo

Densus 88 Kuntit Jampidsus Dikaitkan dengan Korupsi Timah, DPR Bilang Begini

Paskalis Rubedanto | 26 Mei 2024, 13:48 WIB
Densus 88 Kuntit Jampidsus Dikaitkan dengan Korupsi Timah, DPR Bilang Begini



AKURAT.CO
Dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Adriansyah oleh pihak Densus 88 Polri, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dugaan penguntitan tersebut dikait-kaitkan dengan kasus korupsi timah yang tengah ditangani oleh Jampidsus.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan, menyebut, tidak peduli apakah itu berkaitan atau tidak, namun penegakan hukum harus tetap dijalankan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga: DPR Tunggu Penjelasan Polri Soal Isu Densus 88 Buntuti Jampidsus

“Enggak ada urusan ya, penegakan hukum harus berjalan. Kalau teman-teman lihat bagaimana penegakan hukum diibaratkan ada putri kan pakai kaca mata matanya ditutup. Artinya apa, artinya kita itu tidak melihat siapa, tapi ya enggak boleh itu intervensi terhadqp penegakan hukum yang sedang berlangsung,” ucapnya kepada wartawan, di arena Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Arteria pun meminta Polri dan Kejaksaan menghargai masyarakat yang sangat mencintai mereka lembaga penegak hukum.

“Saya cinta Polri saya cinta Kejaksaan, dan kami mohon ya kecintaan kami itu dijaga karena itu harga mahal, tidak pernah terpetik sedikitpun dari kalimat saya untuk menista Polri maupun Kejaksaan. Tapi kami tidak mau persitiwa ini terulang kembali,” tegasnya.

Baca Juga: Mengapa Perspektif Jaringan Rantai Pasokan dalam Manajemen Operasi Menjadi Lebih Penting dalam Beberapa Tahun Terakhir?

Lebih lanjut, Arteria berharap, Kejaksaan dan Polri bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan bijaksana. Serta Komisi III akan menanyakan hal itu ketika nanti rapat kerja dengan Kejaksaan maupun Polri.

“Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif dan bijaksana. Kami tentunya pada saat pembukaan masa sidang, tidak bisa untuk tidak menanyakan hal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

 Jika kabar ini benar, belum diketahui motifnya. Hanya saja, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Baca Juga: Buka Sriwijaya Expo 2024, Agus Fatoni Komitmen Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka. Dimana diketahui para tersangka bukan orang sembarangan. 

Perekonomian negara ditaksir merugi senilai Rp 271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan penyidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.