Akurat

DPR Tunggu Penjelasan Polri Soal Isu Densus 88 Buntuti Jampidsus

Paskalis Rubedanto | 26 Mei 2024, 12:39 WIB
DPR Tunggu Penjelasan Polri Soal Isu Densus 88 Buntuti Jampidsus

 


AKURAT.CO
Komisi III DPR RI menunggu penjelasan Polri dan Kejaksaan Agung tentang isu Densus 88 yang ketahuan menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyebut, DPR sudah mendengar hal tersebut namun belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan maupun Polri.

“Ya saya sudah mendengar dari temen-temen media, tapi official dari kejaksaan agung saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum,” ucapnya kepada wartawan, di arena Rakernas V PDIP, di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Buka Sriwijaya Expo 2024, Agus Fatoni Komitmen Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

“Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional,” sambung Arteria.

Ia menegaskan, DPR RI sudah menyusun Undang-Undang Polri dan Undang-Undang Kejaksaan sedemukian rupa, bukan untuk ajang arogansi tapi untuk penguatan sistem kedua lembaga penegak hukum itu.

"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan. Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung,” tegasnya.

Baca Juga: Apakah Kondisi Pasca Pemilihan Presiden Seperti Ini Dapat Menyebabkan Krisis dalam Ilmu Ekonomi?

Maka dari itu, Arteria mengatakan tengah menunggu pernyataan resmi dari Kejaksaaan maupun Polri, sehingga bisa dibahas tindakan selanjutnya.

"Oleh karena itu kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggung jawaban institusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengklaim belum mendapatkan informasi terkait dugaan penguntitan Jampidsus Febri Adriansyah oleh pihak Densus 88.

Bahkan, salah satu diantaranya diamankan oleh pihak pengamanan Puspom TNI yang memberikan keamanan terhadap Jampidsus.

 Baca Juga: Sistem Hukum Apa yang Berlaku di Indonesia pada Saat Ini Berikan Contoh-Contohnya. Bagaimana Hubungan antara Sistem Hukum dan Politik Hukum?

"Saya belum dapat infonya," ujar Ketut dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/5/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.