VIVA Bersiap Private Placement, Utang Rp1,72 Triliun Bakal Dikonversi Jadi Saham

AKURAT.CO PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) menyiapkan langkah korporasi untuk menyelesaikan kewajiban utang senilai Rp1,72 triliun melalui konversi utang menjadi saham. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 November 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi dalam pemanggilan rapat yang diumumkan pada 26 Oktober 2026, VIVA mengagendakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Langkah ini berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perseroan berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah disahkan melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Baca Juga: ENRG Bakal Private Placement Untuk Suntik Modal Anak Usaha
Dalam dokumen tersebut, VIVA mengungkapkan memiliki liabilitas atau utang sebesar Rp1,72 triliun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026. Kewajiban itu akan diselesaikan melalui mekanisme equity settlement, yakni mengonversi utang menjadi saham atau debt-to-equity swap.
Melalui skema tersebut, penyelesaian kewajiban tidak dilakukan semata-mata dengan pembayaran tunai, melainkan melalui penerbitan saham baru yang menjadi bagian dari pelaksanaan perjanjian perdamaian.
Bagi pemegang saham, rencana ini menjadi agenda penting untuk dicermati karena penerbitan saham melalui PMTHMETD berpotensi mengubah struktur permodalan dan komposisi kepemilikan perseroan.
VIVA Siapkan Saham Seri C
Untuk melaksanakan konversi utang tersebut, VIVA mengusulkan penerbitan saham dengan seri baru, yakni Saham Seri C.
Rencana ini membutuhkan persetujuan pemegang saham atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan tersebut mencakup pengalihan sebagian saham Seri A dan seluruh saham Seri B yang masih berada dalam portepel atau belum ditempatkan dan disetor menjadi saham Seri C.
Selain itu, perseroan juga meminta persetujuan atas peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai hasil pelaksanaan PMTHMETD.
Dengan demikian, agenda RUPSLB tidak hanya menyangkut persetujuan penambahan modal, tetapi juga penyesuaian anggaran dasar yang diperlukan untuk menjalankan skema konversi utang menjadi saham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







