Pengembangan Suap DJKA: KPK Tetapkan Tersangka dari Kemenhub, Swasta dan Korporasi
Oktaviani | 22 Mei 2024, 10:55 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan pengusutan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut lembaga antikorupsi telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka baru.
"Untuk DJKA, Kementerian Perhubungan, kami sudah kembangkan ya, kami sudah kembangkan. Beberapa orang tetapkan sebagai tersangka," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Akurat.co, Rabu (22/5/2024).
Namun sayang, Ali saat ini belum mau mengungkap identitas para pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban hukum. Jubir berlatarbelakang jaksa ini hanya menyebut pihak yang dijerat tersangka yakni pegawai Kemenhub, pihak swasta, hingga korporasi.
"(Tersangka) dari pegawai di Kementerian Perhubungan dan juga ada dari pihak swasta serta ada korporasi," kata Ali.
Ali berjanji pihaknya akan mengumumkan tersangka beserta konstruksi kasusnya kepada publik pada waktu yang tepat. Mengingat saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan dan menguatkan alat bukti.
"Nanti kami akan umumkan setelah memastikan bahwa proses yang berjalan itu tidak mengganggu proses penyidikannya. Jadi saya kira tidak perlu ada kekhawatiran bahwa KPK tidak transparan dan sebagainya ya. Selalu kami sampaikan perkembangannya mengenai dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan ini," tutur Ali.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui
operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan SulawesinTahun Anggaran 2021-2022.
Adapun proyek tersebut yakni; Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan; Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Dari 10 orang, 4 tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








