Ketua RT Jadi Provokator, Ini Peran Empat Tersangka dalam Penggerudukan Mahasiswa yang Menggelar Doa Rosario di Tangsel

AKURAT.CO Polisi mengungkapkan peran dari empat tersangka dalam kasus penggerudukan mahasiswa Universitas Pamulang saat melaksanakan doa rosario di Setu, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, mengatakan, keempat tersangka yang berinisial D (53 tahun), I (30), S (35) dan A (26) memiliki peran berbeda-beda.
"Peran tersangka inisial D (Ketua RT) dalam hal ini meneriaki jemaat dengan suara keras dan intimidasi kepada korban beserta temannya. Hal ini dimaksudkan agar yang lain ikut membantu menyerang korban yang dianggap mengganggu lingkungannya," jelasnya kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Sedangkan tersangka berinisial I turut serta meneriaki korban dengan kata-kata intimidasi, lantaran korban menolak diminta pergi. I juga berperan mendorong-dorong korban.
Baca Juga: Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan, Kementerian PPA Ingatkan Perempuan Tingkatkan Kewaspadaan
"(Selanjutnya) tersangka inisial S membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP, agar supaya segera pergi dan membubarkan diri," ujar Ibnu.
Yang terakhir, tersangka dengan inisial A membawa pisau dengan maksud memberikan ancaman kekerasan kepada para korban. Tujuannya agar korban takut dan pergi dari lokasi.
Polres Tangsel juga menyita barang bukti di antaranya rekaman video penggerudukan, tiga bilah pisau dan dua buah kaos.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
"Pasal 351 KUHP Ayat 1, penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500," tutup Ibnu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








