Akurat

Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Terkait Penistaan Agama

Dwana Muhfaqdilla | 23 April 2024, 21:26 WIB
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Terkait Penistaan Agama
 
AKURAT.CO Polisi sudah mengamankan konten kreator TikTok Galih Loss, lantaran diduga melakukan penistaan agama melalui akunnya @galihloss3. Bahkan, Galih telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti rilis lengkapnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
 
 
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan pihaknya pada Senin (22/4/2024) malam.
 
“Iya, ditangkap tadi malam,” katanya saat dikonfirmasi.
 
Adapun sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada konten kreator tersebut. Sehingga belum diketahui motif dari tersangka sampai membuat konten seperti itu.
 
Sebelumnya, konten kreator TikTok @galihloss3 viral, karena sempat ramai diperbincangkan warganet, lantaran kontennya diduga menistakan agama.
 
Dalam konten yang diunggah di akunnya, Galih membuat video yang berisikan pertanyaan tebak-tebakan kepada anak kecil. "Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih.
 
Lantas, anak tersebut mencoba menjawab pertanyaan dari Galih. Hanya saja, jawabannya salah.
 
"Apa ya Bang, Paus, Pak Ustaz?" jawab anak tersebut.
 
 
Kemudian, Galih masih memberikan kesempatan menjawab kepada bocah laki-laki tersebut. Namun, anak tersebut menyerah karena tidak berhasil mendapatkan jawaban.
 
"Selain Paus apa? Kira-kira apa?" tanya Galih.
 
"Apa ya, ora tahu (tidak tahu), mon**t kali ya Bang," jawab anak itu.
 
Galih Loss pun akhirnya memberikan jawaban kepada bocah tersebut yakni "Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener gak? Hewan apa itu berarti?" kata Galih dengan menyebut bunyi huruf U layaknya seekor serigala. 
 
Lantas, anak tersebut menjawab hewan tersebut adalah serigala dan Galih pun membenarkan jawabannya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.