AKURAT.CO Perkara penistaan agama pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, masuk tahap II. Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, pelimpahan itu dilakukan usai penyidik memeriksa 41 saksi terkait kasus ini. Adapun Panji sudah dikenakan status penahanan dalam perkara ini.
"Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan," ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Djuhandhani tidak bisa memastikan apakah berkas perkara tersebut, nantinya oleh jaksa sudah dianggap lengkap (P21). Kalau jaksa berpandangan demikian, maka sesuai ketentuan penyidik bakal melimpahkan tersangka dan barang bukti.
"Untuk lebih lanjut akan dilaksanakan penelitian oleh JPU, kira-kira sejauh mana penyidikan yang sudah kita laksanakan. Dalam hal ini tugas dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh kejaksaan," katanya.
Dalam perkara ini, Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Panji dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





