MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Tim Prabowo-Gibran: Ini Adalah Kemenangan Rakyat

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mensyukuri keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dia mengatakan, dengan adanya putusan tersebut maka Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI lima tahun ke depan tanpa ada lagi yang bisa menghalangi secara hukum.
"Terhitung sejak keputusan tersebut, resmilah dan sahlah bahwa Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk lima tahun ke depan. Selamat," kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: KPU Siapkan Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Bukan hanya bagi Prabowo-Gibran dan pemilihnya, Otto menganggap ini sebagai kemenangan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah selesai melewati proses pemilu.
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan Prabowo-Gibran, bukan hanya kemenangan kami. Tentunya ini adalah kemenangan bersama seluruh rakyat Indonesia dan kita jadikan itu menjadi kemenangan bersama," jelasnya.
Menurut Otto, keluarnya putusan MK menjadi titik akhir adanya perdebatan dan perbedaan pilihan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, bersama-sama membangun Indonesia.
"Tetapi ketika putusan ini diucapkan, marilah kita bersatu kembali untuk membangun bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka," pungkasnya.
Baca Juga: Selalu Rugikan Prabowo-Gibran, Hotman Curiga kepada 2 Hakim MK Ini Sejak Awal
Seperti diketahui, MK memutuskan untuk menolak gugatan dari dua permohonan dalam sengketa Pilpres 2024.
Dari delapan hakim yang memutus perkara, ada tiga yang memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






