Wapres Minta Masyarakat Terima Apapun Putusan MK

AKURAT.CO Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, meminta masyatakat menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Terkait hal tersebut, Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti," jelas Wapres melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, dalam keterangan resmi, Minggu (21/4/2024).
Menurut Masduki, Wapres memandang sidang PHPU yang telah rampung merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa.
Baca Juga: Persiapan Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Bakal Ganti Panwascam Tak Becus Kerja
Sehingga keputusan MK nantinya merupakan keputusan yang sah dan final.
"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," tuturnya.
"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," pungkas Masduki.
Baca Juga: Bicara Soal Aktor Politik, Perludem Soroti Pentingnya Reformasi Parpol di Indonesia
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi telah merampungkan sidang PHPU selama 14 hari.
MK bakal membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok.
Pembacaan putusan digelar dalam sidang pleno yang bersifat terbuka untuk umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









