Pendukung Amin Janji Kepung MK pada 22 April

AKURAT.CO Massa aksi pendukung pasangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), berjanji mengepung Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024).
Diketahui pada hari itu merupakan pembacaan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2024.
"Kami mengajak semua masyarakat, terutama yang hadir hari ini kembali lagi datang ke sini tanggal 22 untuk mendengarkan putusan Mahkamah Konstitusi secara langsung," kata orator dari panggung komando dalam aksi damai di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga: Timnas AMIN: Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Sudah Tepat
Alasan mereka menggelar aksi kali ini untuk mengingatkan hakim konstitusi agar memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 secara adil dan benar.
Mereka berharap MK dapat menjadi benteng terakhir tegaknya demokrasi.
"Kami dukung MK benteng terakhir tegaknya Pilpres 2024 Jurdil," bunyi tulisan dari baliho yang dibentangkan.
Selain peserta dari Barisan Forbes 01, Front PDR, GPKR, Tri Pilar, Poros Buruh Jaga Demokrasi, Kawal Konstitusi dan Makzulkan Jokowi, aksi kali ini juga dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan mantan Menteri Agama, Fachrul Razi.
Hingga kini massa aksi masih menyampaikan aspirasi dengan mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.
Baca Juga: Jaga Kesejukan Demokrasi, Relawan Patuhi Arahan Prabowo untuk Tidak Gelar Aksi Massa di MK
Arus lalu lintas sekitar Gedung MK ditutup dan dialihkan.
Kendaraan yang hendak menuju Jalan Medan Merdeka Selatan harus memutar balik ke arah Jalan Budi Kemuliaan.
Sementara kendaraan yang hendak menuju Bundaran HI masih bisa melintas dengan mengikuti arahan petugas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








