Akurat Logo

Kejagung Periksa Pengusaha Robert Bonosusatya Terkait Kasus Korupsi Timah

Oktaviani | 1 April 2024, 20:00 WIB
Kejagung Periksa Pengusaha Robert Bonosusatya Terkait Kasus Korupsi Timah



AKURAT.CO Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha bernama Robert Bonosusatya.

Pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya berkaitan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015-2022.

Selain Robert Bonosusatya, penyidik juga memeriksa dua saksi lain yakni inisial AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk. dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. tahun 2015-2022," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Adapun, ketiga saksi yang diperiksa terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. tahun 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

Sampai saat ini Kejagung baru menetapkan 16 tersangka dalam perkara yang disebut-sebut menyebabkan kerugian atas kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun itu.

Berikut daftar 16 tersangka kasus korupsi Timah;

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. 2016-2021

2 .Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk. 2018

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional PT Timah Tbk.

4. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

5. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.

6. Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Juga: Ini Peran Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

7. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP.

8. Robert Indarto (RI) sebagai Dirut PT SBS.

9. Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.

10. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operational CV VIP.

11. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT)

12. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

13. Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

14. Swasta atas nama Toni Tamsil.

15. Helena Lim selaku Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

16. Harvey Moeis selaku perwakilan PT RBT.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK