Akurat

Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Tapi Kerja Jadi Kuli

Dwana Muhfaqdilla | 27 Maret 2024, 20:49 WIB
Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Tapi Kerja Jadi Kuli

AKURAT.CO Mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus program magang atau Ferienjob ke Jerman ternyata dijanjikan gaji Rp30 juta.

Meski begitu, korban diwajibkan membayar biaya penginapan dan kehidupan sehari-hari.

"Gajinya mereka menerima sekitar Rp30 juta tapi itu ada pemotongan penginapan, termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari yang cost-nya di Jerman cukup tinggi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Karena itu, rata-rata mahasiswa yang berada dalam program magang tersebut malah merugi. Pasalnya, mereka juga harus mengeluarkan biaya talangan.

"Malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan. Mereka ke Jerman tidak mendapat untung tapi malah menyiapkan utang yaitu berupa talangan antara Rp24 sampai Rp50 Juta. Itu talangan yang diberikan koperasi," jelasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut Ferienjob Program Resmi di Jerman, Tapi Jadi Modus TPPO

Satu dari lima tersangka diketahui memfasilitasi korban untuk melakukan peminjaman dana talangan agar bisa mengikuti program Ferienjob. Bahkan, ia juga berperan sebagai penjamin dana talangan.

Lebih lanjut, mahasiswa program magang ke Jerman ini bahkan menjadi pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusan kuliahnya.

"Yang kita dapatkan keterangan, mereka sebagai tukang angkat-angkat. Bahasanya di Indonesia sebagai kuli," tutur Djuhandani.

Diketahui, kasus itu terungkap setelah penyidik Bareskrim memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti program Ferienjob.

Baca Juga: Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman, 5 Orang Jadi Tersangka

"Sementara yang kita hubungkan dari proses penyidikan yang kita dapatkan, mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul. Jadi dipekerjakan dalam posisi yang memang pekerja berat," jelas Djuhandani.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.