Akurat

Polisi Gandeng KPAI dan Komnas Anak Tangani Kasus Pencabulan Oleh Oknum Damkar

Dwana Muhfaqdilla | 26 Maret 2024, 12:15 WIB
Polisi Gandeng KPAI dan Komnas Anak Tangani Kasus Pencabulan Oleh Oknum Damkar

AKURAT.CO Polisi akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait kasus pegawai honorer Damkar berinisial SN, yang diduga mencabuli anak kandungnya di Jakarta Timur.

"Dalam rangka penyelidikan, penyelidik juga telah berkomunikasi dengan PPPA DKI Jakarta, KPAI dan juga telah berkoordinasi dengan Komnas Anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah saksi, salah satunya nenek dari korban.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Oknum Petugas Damkar Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 5 Tahun

Ade Ary menegaskan, pihak kepolisian komitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Saat ini penyelidikan masih berlangsung mohon waktu, komitmen penyelidik untuk menangani kasus ini sesuai SOP yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, oknum petugas Damkar Jakarta Timur diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Lantas, ibunda korban sekaligus mantan istri pelaku tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Kombes Ade Ary pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan ini diterimanya pada 6 Februari 2024 lalu.

"Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.