Selain Korupsi CCTV, KPK Periksa Sekda Bandung Soal Anggaran Proyek
Oktaviani | 18 Maret 2024, 16:41 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan, Ema diperiksa terkait kasus suap pengadaan CCTV pada proyek Bandung Smart City.
Pemeriksaan terhadap Ema dilakukan pada Kamis (14/3/2024), bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
Ali menuturkan, pemeriksaan kepada Ema tujuannya untuk mencari tahu total anggaran dana proyek CCTV secara menyeluruh. Apalagi, Ema merupakan Ketua TAPD Kota Bandung.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," jelasnya kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu.
Selain Ema, KPK juga dikabarkan telah menetapkan status tersangka kepada Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Rizky Rizgantara selaku pengacara Ema Sumarna membenarkan bahwa kliennya sudah menjadi tersangka dalam kasus suap CCTV di Kota Bandung.
Hal itu dibenarkan ketika Rizky mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).
Kemudian, SPDP tersebut telah diterima untuk kliennya sejak tanggal 5 Maret 2024.
Ema sendiri usai menjalani pemeriksaan saat itu irit bicara. Dia hanya ingin menjelaskan hasil pemeriksaan hari ini lewat pengacaranya.
Ia juga cuma meminta doa terkait kasus korupsi itu.
"Ke pengacara cukup," singkatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









