Akurat

Pengacara: Ada Korban Lain dari Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Dwana Muhfaqdilla | 11 Maret 2024, 16:13 WIB
Pengacara: Ada Korban Lain dari Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

AKURAT.CO Kuasa hukum korban pelecehan seksual Universitas Pancasila, Amanda Manthovani, mengatakan ada korban lain dalam kasus yang menyeret Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) ini.

Dia mengungkapkan, ada satu korban lain yang menghubunginya, hanya saja korban tersebut tidak siap untuk maju.

Baca Juga: Dua Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Universitas Pancasila Alami Trauma

"Artinya ada beberapa dari mahasiswa yang masuk, kayak DM (Direct Message Instagram) mahasiswa. Waktu itu mahasiswa sempat buat macam angket, korban si ETH. Nah itu ada beberapa yang masuk yang ngaku," kata Amanda kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Dia menduga, masih banyak korban-korban lainnya. Hanya saja, tidak menghubungi dirinya dan sekadar bertukar informasi ke sesama mahasiswa di sana.

"Komunikasinya antar mahasiswa. Akhirnya mereka komunikasi melalui DM, 'ya saya pernah dilecehkan juga sama si rektor', begini-begini begitu. Kalo ke saya tidak. Ke saya ada yang DM satu orang, kalau dia sudah dilecehkan juga," tambahnya.

Dia menjelaskan, bentuk pelecehan yang dilakukan ETH sudah dalam bentuk fisik, bukan sekadar pelecehan verbal.

Sementara itu, dalam lanjutan kasus ini polisi akan memeriksa Sekretaris Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) untuk semakin menemukan titik terang.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan teruntuk laporan atas nama korban dengan inisial DF.

"(Terkait tanggal atau kapannya) Nanti akan dijadwalkan untuk diperiksa," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Adapun perkembangan penyelidikan pelaporan dengan korban DF ini sudah 6 orang yang diperiksa, yakni korban, terlapor dan juga 4 saksi lainnya. Teruntuk dengan korban berinisial RZ, sudah 9 orang yang dilakukan pemeriksaan, diantaranya korban, terlapor, kemudian 7 saksi lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.