Akurat

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila: 2 Bulan Ini Saya Dihina

Herry Supriyatna | 29 Februari 2024, 23:30 WIB
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila: 2 Bulan Ini Saya Dihina

AKURAT.CO Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno (ETH), mengaku, dirinya mendapatkan hinaan selama kurang lebih dua bulan lantaran dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus. 

“Selama 2 bulan ini, saya mendapat hinaan, cercaan, tuduhan yang sangat tidak beretika dan itu tidak saya lakukan sama sekali," kata Edie saat konferensi pers di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya, hal ini telah menghancurkan nama baik, prestasi dan karirnya selama mengabdi di dunia pendidikan.

Lebih lanjut, ia mengaku telah mencari tahu terkait motif pelaporan itu, hanya saja dugaannya karena bertepatan dengan pemilihan rektor Universitas Pancasila.

Baca Juga: Takut Kabur! Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim Usai Bikin Video Boleh Tukar Pasangan Suami Istri

“Saya menjadi sasaran utama kegiatan ini, yaitu pemilihan rektor. Pemilihan rektor bagi saya biasa saja. Karena apa? Di Universitas Pancasila saya sudah 13 tahun jadi rektor," tambahnya 

Setelahnya, Eddie terus mencurahkan kesedihannya. Pasalnya, ia telah lama mengabdi di dunia pendidikan tetapi baru kali ini dijadikan korban dari pembunuhan berkarakter.

"Padahal seorang dosen seorang guru orang-orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang," ungkapnya.

Diketahui, Prof Edie Toet Hendratno diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai kampus, RZ dan DF.

Dugaan pelecehan yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Sementara itu, dugaan pelecehan seksual terhadap DF terjadi sekitar Desember 2023.

Baca Juga: Rencana Pembentukan Kortas Tipikor Sudah di Tangan Presiden Jokowi

Karena itu, ETH langsung dilaporkan oleh dua korban tersebut ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Namun, laporan kepada Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.