Akurat

Polisi Akan Kembali Periksa Rektor Universitas Pancasila untuk Laporan yang Berbeda

Siti Nur Azzura | 29 Februari 2024, 16:32 WIB
Polisi Akan Kembali Periksa Rektor Universitas Pancasila untuk Laporan yang Berbeda

AKURAT.CO Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Prof Edie Toet Hendratno (ETH) atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan olehnya terhadap pegawai kampus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Belum Terbukti Bersalah, Penonaktifan ETH dari Rektor Universitas Pancasila Dinilai Merugikan

"Untuk LP (laporan polisi) yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Perkara yang dilaporkan DF tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Sementara laporan lainnya, atas nama terlapor RZ tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Lebih lanjut, kedua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hadiri Pemeriksaan, Rektor Universitas Pancasila Masih Bantah Lakukan Pelecehan

Adapun pemeriksaan kasus dugaan pelecehan ini masih belum disatukan, hal ini dikarenakan pada kasus ini memiliki dua laporan dari pelapor.

Diketahui, ETH telah dilaporkan oleh dua korban ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun, laporan kepada Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Yang mana terdapat kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.