Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kematian Anak Tamara dalam Waktu Dekat

AKURAT.CO Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, dalam waktu dekat.
"Nanti kami update lagi untuk kepastian tanggalnya, rekonstruksi ini untuk mengumpulkan fakta-fakta dan membuat kasus ini terang benderang. Prinsip utamanya tetap prosedural, profesional dan proporsional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Isu KDRT Mencuat Lagi, Tamara Tyasmara: Gak Ada Kaitannya Sama Dante
Tim penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh besok, untuk terus menemukan titik terang dalam kasus ini.
"Jadi penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras di Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini bekerja sama atau berkolaborasi interprofesi dengan beberapa ahli," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa saksi ahli renang, Albert Sutanto. Albert yang juga pelatih renang dari PB Akuatik, memberikan penjelasan terkait rekaman Dante dan tersangka Yudha Arfandi (YA) di kolam renang.
Albert mengungkapkan, alasan Yudha menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan.
Baca Juga: Polsek Menteng Benarkan Laporan Dugaan KDRT Tamara Tyasmara
"Sebetulnya ya tidak (tidak sesuai prosedur). Kita berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur, kalau hampir 24 detik, 26 detik, untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," tegasnya.
Menurutnya, pada saat belajar renang, bukan tentang seberapa lama seseorang bisa bertahan di air, tetapi belajar untuk bisa mengatur nafas dengan periode tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









