Geruduk KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pembelian Pesawat Mirage

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 ke KPK. Kendati pihak Kemhan telah menegaskan pembelian batal, koalisi gabungan lintas LSM menilai adanya dugaan korupsi yang perlu ditindaklanjuti.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut, indikasi korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga pesawat bekas AU Qatar itu. Penghitungan kasar koalisi, harga satu pesawat sebesar dua kali lipat lebih tinggi dari harga normal sebesar USD 30 juta.
"Merujuk pada informasi resmi Kemhan RI, nilai kontrak sebesar USD 66 juta per-unit untuk Mirage 2000-5 beserta beberapa item lain yang melekat. Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran USD 30 juta," kata Kurnia, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Prabowo Diterpa Isu Hoaks Soal Korupsi Pembelian Pesawat Mirage, TKN Buka Opsi Ambil Langkah Hukum
Menurutnya, berdasarkan sumber-sumber lain harga pesawat bisa sebesar USD 23 juta, atau di bawah harga normal. Tingginya harga berdasarkan kontrak, tidak memerhitungkan usia pemakaian pesawat bekas AU Qatar yakni 27 tahun.
"Jika Indonesia membeli 12 unit pesawat tersebut, maka akan ada kelebihan harga," tuturnya.
Koalisi juga menyinggung pengadaan pesawat Mirage 2000-5 melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Pasal 43 ayat (3) UU Industri Pertahanan menegaskan proses pengadaan alutsista bisa dilakukan antar pemerintah atau dengan pabrikan, dengan proses mengusulkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan terlebih dulu.
Skema antar pemerintah atau government to government (G to G), dianggap tepat untuk memangkas makelar atau broker. Indonesia sudah terbiasa melakukan skema G to G seperti dalam pengadaan Sukhoi maupun Boeing.
Sedangkan dalam kasus Mirage diduga adanya fee sebesar 10-15 persen dari nilai kontrak. "Oleh karena itu, dapat dikatakan pembelian Mirage 2000-5 oleh Kemhan patut diduga melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," katanya.
Koalisi juga melaporkan adanya indikasi penerimaan suap pejabat di Kemhan, bahkan Badan Antikorupsi Uni Eropa melakukan penyelidikan. Koalisi menuntut KPK untuk segera menyelidiki kasus pengadaan pesawat Mirage.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








