Hari Ini KPK Periksa Bupati Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Sidoarjo
Oktaviani | 2 Februari 2024, 07:50 WIB

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali juga Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, Jumat (2/2/2024).
Pemeriksaan keduanya di gedung Merah Putih KPK ini terkait proses penyidikan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidorajdo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo untuk hadir di gedung Merah Putih KPK. Ya hari Jumat tanggal 2 Februari," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Kamis (1/2/2023).
KPK meminta keduanya kooperatif untuk hadir memenuhi pemanggil pemeriksaan tersebut. Pasalnya, keterangan keduanya dibutuhkan guna membuat terang perkara ini. KPK mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika keduanya tak kooperatif.
"Kami mengingatkan kepada Bupati dan Kepala BPBD agar kooperatif memenuhi panggikan dari tim penyidik untuk hadir besok. Kalau tidak hadir tentu ada proses-proses dan mekanisme berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," ujar Ali.
Ali pada kesempatan ini juga membenarkan bawa tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Kepala BPPD Sidoarjo beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu tim penyidik menemukan dan mengamankan tiga unit mobil.
"Sebanyak 3 unit mobil di rumah Kepala BPPD," ujar Ali.
Selain rumah Kepala BPPD, KPK juga menggeledah sejumlah tempat lainnya pada Selasa, 30 Januari 2024. Di antaranya Pendopo Delta Wibawa, Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan rumah kediaman pihak terkait lainnya. Pendopo Delta Wibawa merupakan rumah dinas Bupati Kabupaten Sidoarjo.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Bukti itu di antaranya berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, hingga uang dalam bentuk mata uang asing.
Yang jelas, kata Ali, temuan bukti awal itu telah disita penyidik. Selanjutnya temuan bukti itu segera dianalisis.
"Kalau temuan uang betul, tapi kalau atribut saya tidak terinfo. Jumlah uang dalam temuan itu belum bisa kami sampaikan karena butuh konfirmasi duli kaitannya apa dan lain-lainnya," ujar Ali.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tunggal itu hasil dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Sidoarjo beberapa waktu lalu itu yakni, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.
KPK menduga pemotongan itu dilakukan oleh Siska Wati. Untuk diketahui, perolehan pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo khusus 2023 senilai Rp 1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Adapun besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Sementara penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus 2023, ungkap Siska Wati, mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Sejauh ini, KPK mengantongi bukti permulaan awal uang senilai Rp69,9 juta yang diterima Siska Wati.
KPK menduga uang hasil pemotongan dan penerimaan dari dana insentif kepada ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo itu salah satunya untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Selain Ahmad Muhdlor, diduga uang juga untuk kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. Dugaan itu sedang didalami lembaga antikorupsi.
Adaoun dalam OTT itu tim KPK mengamankan uang senilai Rp69,9 juta yang diduga bagian Rp2,7 miliar dan 11 orang. Selain Siska Wati, 10 orang lainnya yang diamankan yakni:
1. Kakak Ipar Bupati Sidoarjo, Robith Fuadi.
2. Asisten Pribadi Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri.
3. Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo sekaligus suami Siska Wati, Agung Sugiarto.
4. Anak Siska Wati, Nur Ramadan.
5. Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo,Rizqi Nourma Tanya.
6. Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Sintya Nur Afrianti.
7. Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Heri Sumaeko.
8. Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo Tholib.
9. Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri.
10. Pimpinan Cabang Bank Jatim, Umi Laila.
KPK tak menampik, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono merupakan pihak yang turut dibidik dalam oprasi senyap ini.
Namun, yang bersangkutan tak ditemukan. KPK mengklaim saat itu mencari Bupati Sidoarjo.
Tak menutup kemungkinan KPK menjerat yang bersangkutan sebagai tersangka kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










