Akurat

Status Tersangka Eddy Hiariej Batal, Yasonna: Terserah KPK…

Roni Anggara | 30 Januari 2024, 20:42 WIB
Status Tersangka Eddy Hiariej Batal, Yasonna: Terserah KPK…

AKURAT.CO Menkumham Yasonna Laoly turut mengomentari putusan praperadilan PN Jaksel, yang menyatakan status tersangak eks Wamenkumham Eddy Hiariej batal. Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada KPK menindaklanjuti putusan tersebut.

Yasonna menegaskan, putusan pengadilan harus dihormati. Dirinya juga mempersilakan badan antikorupsi untuk menghentikan perkara atau melanjutkan.

“Terserah nanti bagaimana tindak lanjutnya dari KPK, secara hukum memang begitulah pengadilan memutuskan,” kata Yasonna, di Jakarta, Selasa (30/1/2024) malam.

Baca Juga: Kalah Praperadilan, KPK Tak Jera Jerat Eddy Hiariej

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango belum bisa bersikap, apakah badan antikorupsi yang dipimpin bakal mengeksekusi putusan PN Jaksel. Dia meminta waktu untuk memelajari putusan yang diputus hakim tunggal Estiono.

"Kita akan pelajari dahulu putusan hakim prapidnya," kata Nawawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.