Begini Kronologi OTT KPK di Sidoarjo

AKURAT.CO Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (25/1/2024).
Dalam operasi senyap dengan mengamankan 11 orang itu, penyidik KPK kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, kronologi OTT di Sidoarjo bermula dari laporan masyarakat.
Dia menjelaskan, laporan tersebut terkait adanya dugaan korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Kena OTT KPK
"Tim KPK diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menyita uang Rp69,9 juta yang merupakan bagian dari Rp2,7 miliar sebagai uang yang diterima SW sepenjang tahun 2023.
"Atas dasar informasi tersebut, Tim KPK segera mengamankan para pihak yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Dalam kegiatan ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023," jelas Ghufron.
Baca Juga: KPK Gelar Delapan OTT Sepanjang 2023
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









