AKURAT.CO Mundurnya Firli Bahuri dari KPK tak menghentikan sidang pemeriksaan yang dilakukan dewan pengawas (dewas). Kasus etik Firli terus bergulir karena Firli sejatinya belum resmi diberhentikan dari jabatan.
Presiden Jokowi mengaku belum menerbitkan keppres pemberhentian Firli. Malahan, Jokowi mengaku belum menerima surat pengunduran diri Firli yang dititipkan melalui Mensesneg Pratikno pada 18 Desember 2023.
"Belum sampai di meja saya, tetapi sudah disampaikan ke mensesneg," kata Jokowi, di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Jokowi Teken Keppres, Masa Jabatan Pimpinan KPK Berakhir Desember 2024
Jokowi tidak menjawab tegas ketika disinggung keppres bisa ditunda menunggu sidang etik Firli rampung. Dia hanya mengingatkan semua mekanisme sedang berproses.
Belum adanya keppres menandakan Firli masih menjabat Ketua KPK nonaktif, sekalipun telah mengajukan pengunduran diri. Langkah mundur Firli bertepatan dengan proses etik bisa jadi strategi eks Kapolda Sumsel menghindari sanksi etik berat.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorongan Panggabean memastikan bahwa sidang bakal terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, karena keppres pemberhentian belum terbit.
Baca Juga: Akhirnya, Firli Bahuri Mundur dari KPK
"Sidang tetap berjalan karena belum ada keppresnya," ujar Tumpak.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, sidang hari ketiga berlanjut dengan pemeriksaan tiga orang pelapor, salah satunya Koordinator Maki, Boyamin Saiman.
Baca Juga: Peringatan: Firli Bahuri Berpeluang Dijemput Paksa
Sebelumnya, Firli menyatakan mundur dari jabatan ketua merangkap komisioner KPK, dan tidak mau mengikuti perpanjangan masa jabatan, sesuai dengan keppres yang telah diterbitkan Jokowi.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli, yang menyandang status tersangka pemerasan dan gratifikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








