BPS: Normalisasi Tarif Listrik Angkat Inflasi ke 4,76 Persen

AKURAT.CO Inflasi tahunan Februari 2026 tercatat 4,76% year-on-year (yoy). Tarif listrik menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 2,17%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono mengatakan tarif listrik mengalami inflasi 86,96% yoy pada Februari 2026.
“Penyumbang utama inflasi Februari 2026 secara year-on-year adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil inflasi 2,26 persen,” kata Ateng di Jakarta, Senin.
Baca Juga: BPS Ramal Produksi Beras RI Februari-April 2026 Cuma 12,23 Juta Ton, Turun 4,02 Persen
Kelompok tersebut mencatat inflasi 16,19% yoy, jauh di atas inflasi umum 4,76% yoy. Selain tarif listrik, komoditas lain yang memberi andil di kelompok ini antara lain sewa rumah (0,03%), kontrak rumah (0,02%), bahan bakar rumah tangga (0,01%), tarif tukang bukan mandor (0,01%), dan tarif air minum PAM (0,01%).
BPS menjelaskan lonjakan tarif listrik terjadi karena penormalan harga setelah diskon 50% pada Januari–Februari 2025.
Tarif listrik termasuk dalam komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices). Pada Februari 2026, komponen ini mencatat inflasi 12,66% yoy dengan andil 2,26% terhadap inflasi nasional.
Secara historis, perubahan tarif energi dan harga yang diatur pemerintah kerap menjadi pendorong inflasi, terutama ketika ada efek basis akibat kebijakan subsidi atau diskon pada tahun sebelumnya.
Kenaikan inflasi pada kelompok perumahan dan listrik berdampak langsung pada biaya hidup rumah tangga. Tekanan inflasi di sektor ini juga berpotensi memengaruhi ekspektasi inflasi dan kebijakan moneter.
Dengan inflasi 4,76% yoy, pelaku pasar akan mencermati respons kebijakan suku bunga dan langkah stabilisasi harga oleh pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









