Pemprov Jakarta Siapkan Raperda Bangun Keluarga Berkualitas, Investasi Menuju Kota Global

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga sebagai landasan memperkuat kualitas kehidupan masyarakat. Pembangunan keluarga tidak bisa dipisahkan dari agenda besar pembangunan daerah.
"Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pembangunan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial," kata Pramono Anung dalam rapat di Gedung DPRD Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, penguatan keluarga menjadi investasi jangka panjang bagi Jakarta yang tengah bertransformasi sebagai kota global. Dia menilai, tanpa keluarga yang kuat, pembangunan sosial dan ekonomi tidak akan berjalan optimal.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Pengesahan Raperda Pembangunan Keluarga dan Lingkungan Hidup
Dia menekankan perlunya langkah yang lebih sistematis untuk meningkatkan kualitas keluarga, baik dari aspek kesejahteraan, ketahanan, maupun partisipasi. Pemerintah Provinsi Jakarta, harus menghadirkan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Upaya yang lebih sistematis diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan keluarga pada aspek kesejahteraan, ketahanan, maupun partisipasi keluarga," ucapnya.
Pramono juga menyoroti masih terfragmentasinya penanganan persoalan keluarga. Berbagai permasalahan keluarga terjadi di seluruh siklus kehidupan, mulai dari anak hingga lansia, namun belum ditangani secara menyeluruh.
"Permasalahan keluarga mencakup seluruh siklus kehidupan. Namun penanganannya masih terfragmentasi dan belum berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, ketahanan, dan partisipasi keluarga," tegasnya.
Melalui Raperda tersebut, Pemprov Jakarta menargetkan terwujudnya keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental spiritual secara seimbang.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi program pembangunan keluarga di lingkungan Pemprov Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Ranperda ini juga bertujuan memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan keluarga di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






