AKURAT.CO Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berpeluang dijemput paksa. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan penyidik boleh menangkap Firli kalau eks Kapolda Sumsel mangkir dari serangkaian agenda pemeriksaan.
Firli diagendakan untuk diperiksa penyidik dalam perkara gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023), namun tidak hadir. Karyoto memastikan penyidik memiliki hak untuk menghadirkan Firli kalau tidak kooperatif.
"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan," kata Karyoto.
Baca Juga: Mangkir Sidang Etik, Firli Bahuri Kehilangan Hak Membela Diri
Sekalipun begitu, dirinya tidak memastikan apakah Firli bakal segera ditangkap karena kembali mangkir. Karyoto mengaku perlu mendengarkan pendapat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terlebih dulu
"Saya tanya dulu ke Direskrimsus langkah selanjutnya bagaimana," ujar Karyoto, yang memastikan status Firli sudah dicegah berpergian keluar negeri.
Baca Juga: Praperadilan Firli Kandas, Status Tersangka Pemerasan Sah
Tak hanya panggilan penyidik, Firli juga tak menghadiri sidang etik kedua Dewas KPK, secara berturut-turut yang digelar sejak Rabu (20/12/2023). Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan Panggabean sudah mengingatkan agar Firli hadir menghadapi sidang sekaligus untuk membela diri.
Kali terakhir Firli muncul ke hadapan publik pada Selasa (19/12/2023), menanggapi ditolaknya gugatan praperadilan melawan Polda Metro Jaya. Ketika itu Firli minta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam melihat perkaranya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









