AKURAT.CO Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berpeluang dijemput paksa. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan penyidik boleh menangkap Firli kalau eks Kapolda Sumsel mangkir dari serangkaian agenda pemeriksaan.
Firli diagendakan untuk diperiksa penyidik dalam perkara gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023), namun tidak hadir. Karyoto memastikan penyidik memiliki hak untuk menghadirkan Firli kalau tidak kooperatif.
"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan," kata Karyoto.
Baca Juga: Mangkir Sidang Etik, Firli Bahuri Kehilangan Hak Membela Diri
Sekalipun begitu, dirinya tidak memastikan apakah Firli bakal segera ditangkap karena kembali mangkir. Karyoto mengaku perlu mendengarkan pendapat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terlebih dulu
"Saya tanya dulu ke Direskrimsus langkah selanjutnya bagaimana," ujar Karyoto, yang memastikan status Firli sudah dicegah berpergian keluar negeri.
Baca Juga: Praperadilan Firli Kandas, Status Tersangka Pemerasan Sah
Tak hanya panggilan penyidik, Firli juga tak menghadiri sidang etik kedua Dewas KPK, secara berturut-turut yang digelar sejak Rabu (20/12/2023). Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan Panggabean sudah mengingatkan agar Firli hadir menghadapi sidang sekaligus untuk membela diri.
Kali terakhir Firli muncul ke hadapan publik pada Selasa (19/12/2023), menanggapi ditolaknya gugatan praperadilan melawan Polda Metro Jaya. Ketika itu Firli minta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam melihat perkaranya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina







